Selasa, 19 Januari 2016

Perspektif Etika Bisnis dalam Ajaran Islam dan Barat serta Etika Profesi



A.      Beberapa Aspek Etika Bisnis dalam Islami

1.      Kesatuan (Tauhid/Unity)

Dalam hal ini adalah kesatuan sebagaimana terefleksikan dalam konsep tauhid yang memadukan keseluruhan aspek-aspek kehidupan muslim baik dalam bidang ekonomi, politik, sosial menjadi keseluruhan yang homogen, serta mementingkan konsep konsistensi dan keteraturan yang menyeluruh. Dari konsep ini maka islam menawarkan keterpaduan agama, ekonomi, dan sosial demi membentuk kesatuan. Atas dasar pandangan ini pula maka etika dan bisnis menjadi terpadu, vertikal maupun horisontal, membentuk suatu persamaan yang sangat penting dalam sistem Islam.

2.      Keseimbangan (Equilibrium/Adil)

Islam sangat mengajurkan untuk berbuat adil dalam berbisnis, dan melarang berbuat curang atau berlaku dzalim. Rasulullah diutus Allah untuk membangun keadilan. Kecelakaan besar bagi orang yang berbuat curang, yaitu orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain meminta untuk dipenuhi, sementara kalau menakar atau menimbang untuk orang selalu dikurangi. Kecurangan dalam berbisnis pertanda kehancuran bisnis tersebut, karena kunci keberhasilan bisnis adalah kepercayaan.

3.      Kehendak Bebas (Free Will)

Kebebasan merupakan bagian penting dalam nilai etika bisnis islam, tetapi kebebasan itu tidak merugikan kepentingan kolektif. Kepentingan individu dibuka lebar. Tidak adanya batasan pendapatan bagi seseorang mendorong manusia untuk aktif berkarya dan bekerja dengan segala potensi yang dimilikinya. Kecenderungan manusia untuk terus menerus memenuhi kebutuhan pribadinya yang tak terbatas dikendalikan dengan adanya kewajiban setiap individu terhadap masyarakatnya melalui zakat, infak dan sedekah.

4.      Tanggung Jawab (Responsibility)

Kebebasan tanpa batas adalah suatu hal yang mustahil dilakukan oleh manusia karena tidak menuntut adanya pertanggungjawaban dan akuntabilitas. untuk memenuhi tuntunan keadilan dan kesatuan, manusia perlu mempertaggungjawabkan tindakanya secara logis prinsip ini berhubungan erat dengan kehendak bebas. Ia menetapkan batasan mengenai apa yang bebas dilakukan oleh manusia dengan bertanggungjawab atas semua yang dilakukannya.

5.      Kebenaran

Kebenaran dalam konteks ini selain mengandung makna kebenaran lawan dari kesalahan, mengandung pula dua unsur yaitu kebajikan dan kejujuran. Dalam konteks bisnis kebenaran dimaksudkan sebagia niat, sikap dan perilaku benar yang meliputi proses akad (transaksi) proses mencari atau memperoleh komoditas pengembangan maupun dalam proses upaya meraih atau menetapkan keuntungan. Dengan prinsip kebenaran ini maka etika bisnis Islam sangat menjaga dan berlaku preventif terhadap kemungkinan adanya kerugian salah satu pihak yang melakukan transaksi, kerjasama atau perjanjian dalam bisnis.
B.       Teori Ethical Egoism

            Dalam teori ini memaksimalisasi kepentingan individu dilakukan sesuai keinginan individu yang bersangkutan. Kepentingan ini bukan harus berupa barang/kekayaan, bisa pula berupa ketenaran, keluarga bahagia, pekerjaan yang baik atau apapun yang dianggap penting oleh pengambil keputusan.

C.      Teori Relativisme

            Teori ini berpendapat bahwa etika itu bersifat relatif, jawaban etika tergantung dari situasinya. Dasar pemikiran ini adalah bahwa tidak ada kriteria universal untuk menentukan perbuatan etis. Setiap individu menggunakan kriterianya masing-masing dan berbeda setiap budaya atau negara.

D.      Konsep Deontology

            Deontologi berasal dari kata deon yang berarti tugas atau kewajiban. Apabila sesuatu dilakukan berdasarkan kewajiban, maka ia melepaskan sama sekali moralitas dari konsekuensi perbuatannya. Teori yang dikembangkan oleh Immanuel Kant ini mengatakan bahwa keputusan moral harus berdasarkan aturan-aturan dan prinsip-prinsip universal, bukan "hasil" atau "konsekuensi" seperti yang ada dalam teori teleologi. Perbuatan baik bukan karena hasilnya tapi mengikuti suatu  prinsip yang baik berdasarkan kemauan yang baik. Dalam teori ini terdapat dua konsep, yaitu : Pertama, Teori Keutamaan (Virtue Ethics). Dasar dari teori ini bukanlah aturan atau prinsip yang secara universal benar atau diterima, akan tetapi apa yang paling baik bagi manusia untuk hidup. Dasar dari teori ini adalah tidak menyoroti  perbuatan manusia saja, akan tetapi seluruh manusia sebagai pelaku moral. Memandang sikap dan akhlak seseorang yang adil, jujur, murah hati, dsb sebagai keseluruhan.

E.       Pengertian Profesi

Definisi yang sangat luas, profesi adalah sebuah pekerjaan yang secara khusus dipilih, dilakukan dengan konsisten, kontinu ditekuni, sehingga orang bisa menyebut kalau dia memang berprofesi di bidang tersebut. Definisi lebih sempit, profesi adalah pekerjaan yang ditandai oleh pendidikan dan keterampilan khusus. Sedangkan definisi yang lebih khusus lagi, profesi ditandai oleh tiga unsur penting yaitu pekerjaan, pendidikan atau keterampilan khusus, dan adanya komitmen moral/nilai-nilai etis.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia: “Profesi : bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian (ketrampilan, kejujuran, dan sebagainya tertentu.” Menurut Sonny Keraf (1998) : “Profesi adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai nafkah hidup dengan mengandalkan keahlian dan keterampilan tinggi dan dengan melibatkan pribadi (moral) yang mendalam.”

F.       Kode Etik


PERBANDINGAN KODE ETIK

American Marketing Association (AMA)
Institute of Management Accountants
Association for Investment Management and Research (AIMR)
Association for Computing Machine (ACM)
Tanggung jawab
Kompetensi
Kompetensi
Tanggung jawab dan komitmen
Kejujuran dan Kewajaran
Integritas
Integritas, Martabat (dignity)
Jujur dan dapat dipercaya
Hak dan Kewajiban
Kerahasiaan, Objektivitas
Kerahasiaan, Objektivitas, Independensi
Kerahasiaan, Menghormati hak kekayaan intelektual
Hubungan organisasi
Resolusi atas konflik etis
Kehati-hatian: Larangan menggunakan informasi non publik
Adil dan tidak diskriminatif: Menghormati privasi orang lain

Sehubungan dengan hal tersebut dibawah ini akan diulas beberapa konsep yang biasa muncul dalam pedoman kode etis suatu profesi : 

1.        Integritas
Banyak yang mengitepretasikan integritas sama dengan keujujuran, meski sebenarnya konsep integritas lebih luas dari konsep kejujuran. Kejujuran hanya merupakan salah satu unsur yang membangun integritas seseorang. Menurut Cloud, Pengertian integritas bukan hanya sekedar berarti jujur, tetapi juga menyiratkan adanya sifat utuh, tidak terbagi, menyatu, kokoh, serta konsisten. Pandangan lain dikemukakan oleh Julian M dan Alfred yang mengatakn bahwa integritas merujuk  pada segala hal yang membuat seseorang bisa dipercaya. Dengan menyimak kedua pandangan diatas, dapat disimpulkan bahwa integritas menyiratkan pengertian keutuhan atau keseimbangan, menjadi dasar atau  pondasi untuk membangun kepercayaan, meliputi banyak atribut atau kualitas terkait untuk membangun karakter atau pribadi utuh.  

2.      Whistleblowing
Menurut Sonny Keraf, Whistleblowing dalam konteks etika adalah tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau beberapa orang karyawan untuk membocorkan kecurangan entah yang dilakukan oleh perusahaan atau atasannya kepada pihak lain.

3.      Kompetensi
Dalam arti luas, Kompetensi mencakup penguasaan ilmu atau pengetehuan dan keterampilan atau skill yang mencukupi, seta mempunyai sikap dan perilaku yang sesuai untuk melaksanakan pekerjaan atau profesinya. Bila kompetensi mencakup ketuga unsure ini, pegetahuan, ketampilan, sikap dan perilaku, maka orang yang kompeten sama artinya dengan orang yang professional.

4.        Objektifitas dan Independensi
Objektif Berarti sesuai tujuan, sesuai sasaran, tidak berat sebelah, selalu didasarkan atas fakta, atau bukti yang mendukung. Konsep ini menyiratkan bahwa segala sesuatu diungkapkan apa adanya, tidak menyembunyikan sesuatu, jujur dan wajar. Independensi mencerminkan sikap tidak memihak serta tidak dibawah  pengaruh atau tekanan pihak tertentu dalam mengambil keputusan atau tindakan.

G.      Prinsip Etika Profesi
  1. Prinsip Tanggung Jawab
Yaitu salah satu prinsip pokok bagi kaum profesional. Karena orang yang professional sudah dengan sendirinya berarti bertanggung jawab atas profesi yang dimilikinya. Dalam melaksanakan tugasnya dia akan bertanggung jawab dan akan melakukan pekerjaan dengan sebaik mungkin, dan dengan standar diatas rata-rata, dengan hasil maksimal serta mutu yang terbaik.
  1. Prinsip Keadilan
Yaitu prinsip yang menuntut orang yang professional agar dalam melaksanakan profesinya tidak akan merugikan hak dan kepentingan pihak tertentu, khususnya orang-orang yang dilayani dalam  kaitannya dengan profesi yang dimilikinya.
  1. Prinsip Otonomi
Yaitu prinsip yang dituntut oleh kalangan professional terhadap dunia luar agar mereka diberikan kebebasan sepenuhnya dalam menjalankan profesinya. Sebenarnya hal ini merupakan konsekuensi dari hakekat profesi itu sendiri. Karena hanya mereka yang professional ahli dan terampil dalam bidang profesinya, tidak boleh ada pihak luar yang ikut campur tangan dalam pelaksanaan profesi tersebut.
  1. Prinsip Integritas Moral
Yaitu prinsip yang berdasarkan pada hakekat dan ciri-ciri profesi di atas, terlihat jelas bahwa orang yang professional adalah juga orang yang mempunyai integritas pribadi atau moral yang tinggi. Oleh karena itu mereka mempunyai komitmen pribadi untuk menjaga keluhuran profesinya, nama baiknya, dan juga kepentingan orang lain maupun masyarakat luas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar