A. Beberapa Aspek Etika Bisnis dalam Islami
1.
Kesatuan (Tauhid/Unity)
Dalam hal ini adalah kesatuan sebagaimana terefleksikan dalam konsep tauhid
yang memadukan keseluruhan aspek-aspek kehidupan muslim baik dalam bidang
ekonomi, politik, sosial menjadi keseluruhan yang homogen, serta mementingkan
konsep konsistensi dan keteraturan yang menyeluruh. Dari konsep ini maka islam
menawarkan keterpaduan agama, ekonomi, dan sosial demi membentuk kesatuan. Atas
dasar pandangan ini pula maka etika dan bisnis menjadi terpadu, vertikal maupun
horisontal, membentuk suatu persamaan yang sangat penting dalam sistem Islam.
2.
Keseimbangan (Equilibrium/Adil)
Islam sangat mengajurkan untuk berbuat adil dalam berbisnis, dan melarang
berbuat curang atau berlaku dzalim. Rasulullah diutus Allah untuk membangun
keadilan. Kecelakaan besar bagi orang yang berbuat curang, yaitu orang-orang
yang apabila menerima takaran dari orang lain meminta untuk dipenuhi, sementara
kalau menakar atau menimbang untuk orang selalu dikurangi. Kecurangan dalam
berbisnis pertanda kehancuran bisnis tersebut, karena kunci keberhasilan bisnis
adalah kepercayaan.
3.
Kehendak Bebas (Free Will)
Kebebasan merupakan bagian penting dalam nilai etika bisnis islam, tetapi
kebebasan itu tidak merugikan kepentingan kolektif. Kepentingan individu dibuka
lebar. Tidak adanya batasan pendapatan bagi seseorang mendorong manusia untuk
aktif berkarya dan bekerja dengan segala potensi yang dimilikinya.
Kecenderungan manusia untuk terus menerus memenuhi kebutuhan pribadinya yang
tak terbatas dikendalikan dengan adanya kewajiban setiap individu terhadap
masyarakatnya melalui zakat, infak dan sedekah.
4.
Tanggung Jawab (Responsibility)
Kebebasan tanpa batas adalah suatu hal yang mustahil dilakukan oleh manusia
karena tidak menuntut adanya pertanggungjawaban dan akuntabilitas. untuk
memenuhi tuntunan keadilan dan kesatuan, manusia perlu mempertaggungjawabkan
tindakanya secara logis prinsip ini berhubungan erat dengan kehendak bebas. Ia
menetapkan batasan mengenai apa yang bebas dilakukan oleh manusia dengan
bertanggungjawab atas semua yang dilakukannya.
5.
Kebenaran
Kebenaran dalam konteks ini selain mengandung makna kebenaran lawan dari
kesalahan, mengandung pula dua unsur yaitu kebajikan dan kejujuran. Dalam
konteks bisnis kebenaran dimaksudkan sebagia niat, sikap dan perilaku benar yang
meliputi proses akad (transaksi) proses mencari atau memperoleh komoditas
pengembangan maupun dalam proses upaya meraih atau menetapkan keuntungan.
Dengan prinsip kebenaran ini maka etika bisnis Islam sangat menjaga dan berlaku
preventif terhadap kemungkinan adanya kerugian salah satu pihak yang melakukan
transaksi, kerjasama atau perjanjian dalam bisnis.
B. Teori Ethical
Egoism
Dalam teori ini memaksimalisasi
kepentingan individu dilakukan sesuai keinginan individu yang bersangkutan.
Kepentingan ini bukan harus berupa barang/kekayaan, bisa pula berupa ketenaran,
keluarga bahagia, pekerjaan yang baik atau apapun yang dianggap penting oleh
pengambil keputusan.
C. Teori Relativisme
Teori ini berpendapat bahwa etika
itu bersifat relatif, jawaban etika tergantung dari situasinya. Dasar pemikiran
ini adalah bahwa tidak ada kriteria universal untuk menentukan perbuatan etis.
Setiap individu menggunakan kriterianya masing-masing dan berbeda setiap budaya
atau negara.
D. Konsep Deontology
Deontologi berasal dari kata deon
yang berarti tugas atau kewajiban. Apabila sesuatu dilakukan berdasarkan
kewajiban, maka ia melepaskan sama sekali moralitas dari konsekuensi
perbuatannya. Teori yang dikembangkan oleh Immanuel Kant ini mengatakan bahwa
keputusan moral harus berdasarkan aturan-aturan dan prinsip-prinsip universal,
bukan "hasil" atau "konsekuensi" seperti yang ada dalam
teori teleologi. Perbuatan baik bukan karena hasilnya tapi mengikuti suatu
prinsip yang baik berdasarkan kemauan yang baik. Dalam teori ini terdapat
dua konsep, yaitu : Pertama, Teori Keutamaan (Virtue Ethics). Dasar dari teori
ini bukanlah aturan atau prinsip yang secara universal benar atau diterima,
akan tetapi apa yang paling baik bagi manusia untuk hidup. Dasar dari teori ini
adalah tidak menyoroti perbuatan manusia saja, akan tetapi seluruh
manusia sebagai pelaku moral. Memandang sikap dan akhlak seseorang yang adil,
jujur, murah hati, dsb sebagai keseluruhan.
E. Pengertian Profesi
Definisi yang
sangat luas, profesi adalah sebuah pekerjaan yang secara khusus dipilih,
dilakukan dengan konsisten, kontinu ditekuni, sehingga orang bisa menyebut
kalau dia memang berprofesi di bidang tersebut. Definisi lebih sempit, profesi
adalah pekerjaan yang ditandai oleh pendidikan dan keterampilan khusus.
Sedangkan definisi yang lebih khusus lagi, profesi ditandai oleh tiga unsur
penting yaitu pekerjaan, pendidikan atau keterampilan khusus, dan adanya
komitmen moral/nilai-nilai etis.
Menurut Kamus
Besar Bahasa Indonesia: “Profesi : bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan
keahlian (ketrampilan, kejujuran, dan sebagainya tertentu.” Menurut Sonny
Keraf (1998) : “Profesi adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai nafkah hidup
dengan mengandalkan keahlian dan keterampilan tinggi dan dengan melibatkan
pribadi (moral) yang mendalam.”
F. Kode Etik
PERBANDINGAN KODE ETIK
American Marketing Association
(AMA)
|
Institute of Management
Accountants
|
Association for Investment
Management and Research (AIMR)
|
Association for Computing
Machine (ACM)
|
Tanggung
jawab
|
Kompetensi
|
Kompetensi
|
Tanggung
jawab dan komitmen
|
Kejujuran dan
Kewajaran
|
Integritas
|
Integritas,
Martabat (dignity)
|
Jujur dan
dapat dipercaya
|
Hak dan
Kewajiban
|
Kerahasiaan,
Objektivitas
|
Kerahasiaan,
Objektivitas, Independensi
|
Kerahasiaan,
Menghormati hak kekayaan intelektual
|
Hubungan
organisasi
|
Resolusi atas
konflik etis
|
Kehati-hatian:
Larangan menggunakan informasi non publik
|
Adil dan
tidak diskriminatif: Menghormati privasi orang lain
|
Sehubungan dengan hal tersebut
dibawah ini akan diulas beberapa konsep yang biasa muncul dalam pedoman kode
etis suatu profesi :
1.
Integritas
Banyak yang mengitepretasikan integritas sama dengan keujujuran, meski
sebenarnya konsep integritas lebih luas dari konsep kejujuran. Kejujuran hanya
merupakan salah satu unsur yang membangun integritas seseorang. Menurut Cloud,
Pengertian integritas bukan hanya sekedar berarti jujur, tetapi juga
menyiratkan adanya sifat utuh, tidak terbagi, menyatu, kokoh, serta konsisten.
Pandangan lain dikemukakan oleh Julian M dan Alfred yang mengatakn bahwa
integritas merujuk pada segala hal yang membuat seseorang bisa dipercaya.
Dengan menyimak kedua pandangan diatas, dapat disimpulkan bahwa integritas
menyiratkan pengertian keutuhan atau keseimbangan, menjadi dasar atau
pondasi untuk membangun kepercayaan, meliputi banyak atribut atau
kualitas terkait untuk membangun karakter atau pribadi utuh.
2.
Whistleblowing
Menurut Sonny Keraf, Whistleblowing dalam konteks etika adalah tindakan
yang dilakukan oleh seseorang atau beberapa orang karyawan untuk membocorkan
kecurangan entah yang dilakukan oleh perusahaan atau atasannya kepada pihak
lain.
3.
Kompetensi
Dalam arti luas, Kompetensi mencakup penguasaan ilmu atau pengetehuan dan
keterampilan atau skill yang mencukupi, seta mempunyai sikap dan perilaku yang
sesuai untuk melaksanakan pekerjaan atau profesinya. Bila kompetensi mencakup
ketuga unsure ini, pegetahuan, ketampilan, sikap dan perilaku, maka orang yang
kompeten sama artinya dengan orang yang professional.
4.
Objektifitas dan Independensi
Objektif Berarti sesuai tujuan, sesuai sasaran, tidak berat sebelah, selalu
didasarkan atas fakta, atau bukti yang mendukung. Konsep ini menyiratkan bahwa
segala sesuatu diungkapkan apa adanya, tidak menyembunyikan sesuatu, jujur dan
wajar. Independensi mencerminkan sikap tidak memihak serta tidak dibawah
pengaruh atau tekanan pihak tertentu dalam mengambil keputusan atau
tindakan.
G. Prinsip Etika Profesi
- Prinsip Tanggung Jawab
Yaitu salah satu prinsip pokok
bagi kaum profesional. Karena orang yang professional sudah dengan sendirinya
berarti bertanggung jawab atas profesi yang dimilikinya. Dalam melaksanakan
tugasnya dia akan bertanggung jawab dan akan melakukan pekerjaan dengan sebaik
mungkin, dan dengan standar diatas rata-rata, dengan hasil maksimal serta mutu
yang terbaik.
- Prinsip Keadilan
Yaitu prinsip yang menuntut orang
yang professional agar dalam melaksanakan profesinya tidak akan merugikan hak
dan kepentingan pihak tertentu, khususnya orang-orang yang dilayani dalam
kaitannya dengan profesi yang dimilikinya.
- Prinsip Otonomi
Yaitu prinsip yang dituntut oleh
kalangan professional terhadap dunia luar agar mereka diberikan kebebasan
sepenuhnya dalam menjalankan profesinya. Sebenarnya hal ini merupakan
konsekuensi dari hakekat profesi itu sendiri. Karena hanya mereka yang
professional ahli dan terampil dalam bidang profesinya, tidak boleh ada pihak
luar yang ikut campur tangan dalam pelaksanaan profesi tersebut.
- Prinsip Integritas Moral
Yaitu prinsip yang berdasarkan
pada hakekat dan ciri-ciri profesi di atas, terlihat jelas bahwa orang yang
professional adalah juga orang yang mempunyai integritas pribadi atau moral
yang tinggi. Oleh karena itu mereka mempunyai komitmen pribadi untuk menjaga
keluhuran profesinya, nama baiknya, dan juga kepentingan orang lain maupun
masyarakat luas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar