A. Pasar
Secara Sederhana
Pasar merupakan
tempat bertemunya pembeli dan penjual untuk melakukan transaksi jual-beli
barang dan jasa.
Secara Luas (W.J. Stanton )
-
Pasar merupakan orang-orang yang mempunyai keinginan untuk
memenuhi kebutuhan, uang untuk belanja serta kemauan untuk membelanjakannya.
-
Pasar merupakan pertemuan antara penawaran dan permintaan dan
saat terjadinya harga keseimbangan
Berdasarkan bentuknya maka pasar dapat dibedakan atas:
(1) Pasar Persaingan Sempurna
(2) Pasar Monopoli
(3) Pasar Oligopoli
(4) Pasar Persaingan Monopolistik
(5) Pasar Monopsoni
(6)
Pasar Oligopsoni
B. Pengertian Pasar Persaingan Sempurna, Monopoli dan Oligopoli
Pasar
Persaingan Sempurna
Pasar persaingan
sempurna adalah suatu struktur pasar dimana terdapat banyak penjual dan pembeli
dimana masing-masing tidak dapat mempengaruhi keadaan pasar.
Ciri-ciri pasar persaingan sempurna :
-
Jumlah pembeli dan penjual banyak,
sehingga masing-masing pembeli dan penjual secara sendiri-sendiri tidak mampu
mempengaruhi harga pasar.
-
Harga ditentukan oleh mekanisme
permintaan dan penawaran dan tidak dapat diubah.
-
Setiap penjual dan pembeli sebagai
pengambil harga (price taker).
-
Setiap perusahaan menghasilkan barang
yang sama (Homogenous) menurut pandangan konsumen.
-
Setiap perusahaan bebas keluar masuk
pasar (free entry and exit).
-
Sumber produksi bebas bergerak ke
manapun.
-
Pembeli dan penjual mempunyai
pengetahuan yang sempurna terhadap pasar (perfect knowledge).
Pasar Monopoli
-
Semua bentuk pasar yang bukan persaingan sempurna,
dinamakan bentuk pasar persaingan tidak sempurna (imperfect competition)
yang mempunyai berbagai bentuk : monopoli-monopsoni, duopoli-duopsoni,
oligopoli-oligopsoni, dan persaingan monopolistik.
-
Pasar monopoli adalah suatu bentuk pasar dimana hanya
terdapat satu penjual saja (penjual tunggal) bebas menentukan harga.
-
Penjual sebagai penentu harga (price setter) dan
pembeli sebagai price taker.
Faktor-faktor penyebab terbentuknya
pasar monopoli :
1.
Teknologi tinggi
2.
Modal tinggi
3.
Peraturan pemerintah / undang
– undang
4.
Produk sangat spesifik
Pasar Oligopoli
-
Pasar oligopoli adalah suatu bentuk pasar yang di
dalamnya hanya ada beberapa penjual.
-
Masing-masing penjual mempunyai pengaruh atas harga-harga
barang yang dijual, tetapi tidak sebesar pengaruh penjual monopolis.
-
Ada saling ketergantungan antara perusahaan yang satu
dengan perusahaan yang lain
-
Untuk menguasai harga dan konsumen adalah menggunakan
merek-merek dagang tertentu (differentiated product), dengan mutu dan
rasa agak sedikit berbeda
-
Perusahaan oligopolis bersedia bekerjasama dengan
saingannya menjalankan kebijakan harga dan output untuk memperoleh laba
maksimal secara bersama-sama membentuk Kartel
C.
Monopoli dan Dimensi Etika Bisnis
Dari
sisi etika bisnis, pasar monopoli dianggap kurang baik dalam mencapai nilai-nilai moral karena pasar monopoli
tak teregulasi tidak mampu mencapai ketiga nilai keadilan kapitalis, efisiensi
ekonomi dan juga tidak menghargai hak-hak negatif yang dicapai dalam persaingan
sempurna
D.
Etika di dalam Pasar Kompetitif
Pertama, dalam sebuah sempurna pasar yang kompetitif, pembeli dan penjual bebas
untuk memasuki atau meninggalkan pasar sebagai mereka pilih. Artinya,
individu tidak dipaksa atau dilarang untuk berkecimpung dalam bisnis tertentu,
asalkan mereka memiliki keahlian dan sumber daya
keuangan yang diperlukan.
Kedua, di sempurna pasar bebas yang kompetitif, semua bursa sepenuhnya
sukarela. Artinya, peserta tidak dipaksa untuk membeli atau menjual apapun
selain dari apa yang mereka secara bebas dan sadar persetujuan untuk membeli
atau menjual.
Ketiga, tidak ada penjual tunggal atau pembeli sehingga akan mendominasi
pasar yang ia mampu memaksa orang lain untuk menerima syaratnya atau pergi
tanpa. Di pasar ini, kekuatan industri adalah desentralisasi antara
perusahaan banyak sehingga harga dan kuantitas tidak tergantung pada kehendak
satu atau beberapa usaha. Singkatnya, sempurna pasar
bebas kompetitif mewujudkan hak negatif dari kebebasan dari paksaan.
Dengan
demikian, mereka sempurna moral
dalam tiga hal penting yaitu :
(a) Setiap
terus menerus menetapkan bentuk kapitalis keadilan.
(b) Bersama-sama
mereka memaksimalkan utilitas dalam bentuk efisiensi pasar.
(c) Masing-masing
hal-hal penting hak-hak negatif tertentu dari pembeli dan
penjual.
Tidak ada
penjual tunggal atau pembeli dapat mendominasi pasar yang lain dan memaksa untuk
menerima syaratnya. Jadi, kebebasan
kesempatan, persetujuan, dan kebebasan dari paksaan semua dipertahankan dalam
sistem ini.
E.
Kompetisi pada Pasar Ekonomi Global
Pasar global merupakan pasar berskala dunia
yang terbuka bagi seluruh pelaku usaha. Pasar global mengalami perkembangan
yang pesat belakangan ini karena beberapa faktor yaitu adanya beberapa negara
industri yang mampu menghasilkan produk berkualitas dengan harga murah,
misalnya China dan Taiwan.
Adanya kompetisi global, memberikan dorongan pada usaha-usaha di Indonesia
untuk tetap eksis di tengah persaingan dunia. Faktor-faktor yang sebenarnya
dapat menjadi daya, atau kemampuan, bagi Indonesia untuk bersaing dalam
kompetisi pasar global, antara lain faktor sumber daya manusia dan faktor produktivitas
dan efisiensi.
Dari segi makro, dalam menghadapi tantangan globalisasi
perusahaan atau pelaku bisinis, pemerintah dan akademisi perlu mengembangkan
tenaga kerja nasional melalui program-program terpadu dan nyata seperti
misalnya penyusunan kurikulum pendidikan yang mengacu pada dunia usaha, dan
pemberian pelatihan-pelatihan praktis. Kendati, tugas cukup berat, kita harus
optimis dan segera menentukan dan menjalankan strategi yang tepat dalam
meningkatkan mutu SDM/tenaga kerja ditingkat nasional kita agar kita tidak
tertinggal jauh dalam percaturan bisnis dunia.
Referensi :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar