KETAHANAN NASIONAL
A.
Pengertian Ketahanan Nasional Indonesia
Ketahanan Nasional pastinya mempunyai rumusan dengan
pengertian yang baku dalam upayanya menghadapi dinamika perkembangan dunia dari masa ke masa. Kepastian itu menjadi keharusan karena dipakai sebagai
titik dasar atau titik tolak untuk gerak implemetasi/penerapan di dalam hidup
dan kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara.
Pengertian baku Ketahanan Nasional bangsa Indonesia
adalah kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi,
berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan
kekuatan nasional, dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan
gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam untuk menjamin identitas
, integritas, kelangsungan hidup bangsa
dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasionalnya.
Oleh karena itu, Ketahanan Nasional adalah kondisi hidup
dan kehidupan nasional yang harus
senantiasa diwujudkan dan dibina secara terus-menerus serta sinergik. Hal
demikian itu, dimulai dari lingkungan terkecil yaitu diri pribadi, keluarga,
masyarakat, bangsa dan negara dengan
modal dasar keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan kekuatan
nasional. Proses berkelanjutan itu harus selalu didasari oleh pemikiran
geopolitik dan geostrategi sebagai sebuah konsepsi yang dirancang dan dirumuskan dengan memperhatikan
konstelasi yang ada disekitar Indonesia.
Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia adalah konsepsi
pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan
dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan
secara utuh, menyeluruh dan terpadu berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan
Wawasan Nusantara. Dengan kata lain, konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia
merupakan pedoman (sarana) untuk meningkatkan (metode) keuletan dan
ketangguhan bangsa yang mengandung
kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dengan pendekatan kesejahteraan dan
keamanan.
Kesejahteraan dapat digambarkan sebagai kemampuan bangsa
dalam menumbuhkembangkan nilai-nilai nasionalnya, demi sebesar-besar kemakmuran
yang adil dan merata, rohaniah dan jasmaniah. Sementara itu, keamanan adalah
kemampuan bangsa dan negara untuk melindungi nilai-nilai nasionalnya terhadap
ancaman dari luar maupun dari dalam.
B. Unsur-unsur Ketahanan Nasional
Unsur-unsur yang
terdapat dalam Ketahanan Nasional yaitu :
1.
Tantangan
2.
Hambatan
3.
Gangguan
4.
Identitas
5.
Ketangguhan
6.
Intensitas
C. Faktor-faktor yang mempengaruhi
Ketahanan Nasional
Faktor-faktor
yang mempengaruhi ketahanan naional ada 2 yaitu :
1.
Faktor alamiah adalah :
a. Posisi dan lokasi
geografi negara
b. Keadaan dan kekayaan
alam
c. Keadaan dan kemampuan
penduduk
2.
Faktor
sosial/kemasyarakatan adalah :
a. Ideologi
b. Politik
c. Sosial
d. Budaya
e. Pertahanan dan Keamanan
Faktor alamiah bersifat statis dan sering disebut dengan
istilah Trigatra, sedangkan aspek sosial/kemasyarakatan bersifat dinamis
disebut juga dengan istilah Pancagatra.
Kedua faktor itu biasanya disebut dengan Astagatra. Faktor-faktor di atas mempunyai hubungan timbal balik antargatra yang
sangat erat yang disebut dengan istilah keterhubungan (korelasi) dan
ketergantungan (interdependensi).
D. Hakekat Ketahanan Nasional
Hakekat
Ketahanan Nasional Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang
mengandung kemampuan mengambangkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin
kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasional.
Hakekat konsepsi
Ketahanan Nasional Indonesia adalah pengaturan dan penyelenggaraan
kesejahteraan dan keamanan secara seimbang , serasi dan selaras dalam aspek
hidup dan kehidupan nasional.
E. Asas-asas Ketahanan Nasional
Asas Ketahanan Nasional Indonesia adalah tata laku yang
didasari nilai-nilai yang tersusun
berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nasional yang terdiri dari :
1. Asas Kesejahteraan dan Keamanan
Kesejahteraan dan keamanan dapat dibedakan tetapi tidak
dapat dipisahkan dan merupakan kebutuhan
manusia yang mendasar dan esensial, baik sebagai perorangan maupun
kelompok dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara. Dengan demikian
kesejahteraan dan keamanan merupakan asas dalam sistem kehidupan nasional dan merupakan nilai intrinsik yang
ada padanya. Dalam realisasinya kondisi
kesejahteraan dan keamanan dapat dicapai dengan menitikberatkan pada
kesejahteraan tetapi tidak mengabaikan
keamanan. Sebaliknya memberikan
prioritas pada keamanan tidak boleh mengabaikan kesejahteraan. Oleh
karena itu, keduanya harus selalu ada,
berdampingan pada kondisi apapun sebab keduanya merupakan salah satu parameter
tingkat ketahanan nasional sebuah bangsa dan negara.
2. Asas Komprehensif Intergral atau Menyeluruh Terpadu
Sistem
kehidupan nasional mencakup segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh
menyeluruh dan terpadu dalam bentuk perwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi dan selaras dari seluruh aspek kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara. Dengan demikian, ketahanan nasional mencakup ketahanan
segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh dan terpadu
(komprehensif integral)
3. Asas mawas ke dalam dan mawas ke luar
Sistem kehidupan nasional merupakan perpaduan segenap aspek kehidupan bangsa yang saling
berinteraksi. Disamping itu, sistem kehidupan nasional juga berinteraksi dengan
lingkungan sekelilingnya. Dalam prosesnya dapat timbul berbagai dampak baik yang bersifat positif maupun negatif.
Untuk itu diperlukan sikap mawas ke dalam dan
ke luar.
a)
Mawas ke dalam
Mawas ke dalam
bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat dan kondisi kehidupan nasional itu
sendiri berdasarkan nilai-nilai kemandirian yang proporsional untuk
meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh. Hal itu
tidak berarti bahwa ketahanan nasional mengandung sikap isolasi dan atau
nasionalisme sempit (chauvinisme).
b)
Mawas ke luar
Mawas ke luar bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan
ikut berperan serta menghadapi dan mengatasi dampak lingkungan strategis luar
negeri, serta menerima kenyataan adanya saling interaksi dan ketergantungan
dengan dunia internasional. Untuk menjamin kepentingan nasional, kehidupan
nasional harus mampu mengembangkan kekuatan nasional, agar memberikan dampak
keluar dalam bentuk daya tangkal dan daya tawar. Namun demikian, interaksi dengan pihak lain diutamakan dalam bentuk
kerjasama yang saling menguntungkan.
4. Asas Kekeluargaan
Asas kekeluargaan mengandung keadilan, kearifan,
kebersamaan, kesamaan, gotong-royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara. Dalam asas ini diakui adanya perbedaan yang harus dikembangkan
secara serasi dalam hubungan kemitraan serta dijaga agar tidak berkembang
menjadi konflik yang bersifat antagonistik yang saling menghancurkan.
F. Sifat-sifat Ketahanan Nasional
Ketahanan
nasional memiliki sifat yang terbentuk dari nilai-nilai yang terkandung dalam
landasan dan asas-asasnya, yaitu :
1. Mandiri
Ketahanan nasional bersifat percaya pada kemampuan dan
kekuatan sendiri dengan keuletan dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak
mudah menyerah serta bertumpu pada identitas, integritas dan kepribadian
bangsa. Kemandirian (independent) ini merupakan prasyarat untuk menjalin
kerjasama yang saling menguntungkan
dalam perkembangan global (interdependent).
2. Dinamis
Ketahanan
nasional tidaklah tetap melainkan dapat meningkat dan atau menurun tergantung
pada situasi dan kondisi bangsa dan negara serta kondisi lingkungan
strategisnya. Hal ini sesuai dengan hakikat dan pengertian bahwa segala sesuatu di dunia ini senantiasa berubah dan
perubahan itu senantiasa berubah pula. Oleh karena itu, upaya peningkatan
ketahanan nasional harus selalu diorientasikan ke masa depan dan dinamikanya
diarahkan untuk pencapaian kondisi kehidupan nasional yang lebih baik
3. Wibawa
Keberhasilan
pembinaan ketahanan nasional Indonesia
secara berlanjut dan berkesinambungan
akan meningkatkan kemampuan dan kekuatan
bangsa yang dapat menjadi faktor yang diperhatikan pihak lain. Makin tinggi
tingkat ketahanan nasional Indonesia makin tinggi pula nilai kewibawaan nasonal yang berarti makin tinggi tingkat daya tangkal yang dimiliki
bangsa dan negara Indoesia.
4. Konsultasi dan Kerjasama
Konsepsi ketahanan nasional Indonesia tidak mengutamakan
sikap konfrontatif dan antagonistis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan
fisik semata tetapi lebih pada sikap konsultatif dan kerjasama serta saling
menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.
Referensi :
http://emil.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/folder/0.1
Referensi :
http://emil.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/folder/0.1
Tidak ada komentar:
Posting Komentar