PENGARUH KETAHANAN NASIONAL PADA ASPEK IDEOLOGI,
EKONOMI, SOSIAL BUDAYA, PERTAHANAN DAN KEAMANAN
Berdasarkan rumusan pengertian ketahanan nasional dan
kondisi kehidupan nasional Indonesia sesungguhnya ketahanan nasional merupakan
gambaran dari kondisi sistem (tata) kehidupan nasional dalam berbagai aspek
pada saat tertentu. Tiap aspek didalam tata kehidupan nasional relatif berubah
menurut waktu, ruang dan lingkungan terutama pada aspek-aspek dinamis sehingga
interaksinya menciptakan kondisi umum yang amat sulit dipantau, karena sangat
kompleks. Dalam rangka pemahaman dan pembinaan tata kehidupan nasional itu
diperlukan penyederhanaan tertentu dari berbagai aspek kehidupan nasional dalam
bentuk model yang merupakan hasil pemetaan dari keadaan nyata, melalui suatu
kesepakatan dari hasil analisa mendalam yang dilandasi teori hubungan antara
manusia dengan Tuhan, dengan manusia/masyarakat dan dengan lingkungan.
Berdasarkan pemahaman tentang hubungan tersebut diperoleh
gambaran bahwa konsepsi ketahanan nasional akan menyangkut hubungan antar aspek yang mendukung kehidupan
yaitu :
a) Aspek yang berkaitan dengan alamiah bersifat statis
meliputi aspek geografi, kependudukan, dan sumber daya alam
b) Aspek yang berkaitan dengan sosial bersifat dinamis
meliputi aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan hankam.
1. Pengaruh
Aspek Ideologi
Ideologi
adalah suatu sistem nilai yang merupakan kebulatan ajaran yang memberikan
motivasi. Dalam ideologi juga terkandung konsep dasar tentang kehidupan yang
dicita-citakan oleh suatu bangsa. Keampuhan suatu ideologi tergantung kepada rangkaian nilai yang dikandungnya yang
dapat memenuhi serta menjamin segala aspirasi hidup dan kehidupan manusia baik
sebagai perseorangan maupun sebagai anggota masyarakat.
Secara
teori suatu ideologi bersumber dari suatu aliran pikiran/falsafah dan merupakan pelaksanaan dari sistem
falsafah itu sendiri. Ideologi
besar yang ada di dunia adalah :
a) Liberalisme
Aliran pikiran perseorangan atau individualistik. Aliran
pikiran ini mengajarkan bahwa negara adalah masyarakat hukum (legal society)
yang disusun atas kontrak semua orang (individu) dalam masyarakat itu (kontrak
sosial). Menurut aliran ini, kepentingan harkat dan martabat manusia (individu)
dijunjung tinggi sehingga masyarakat tiada lebih dari jumlah para anggotanya
saja tanpa ikatan nilai tersendiri. Hak dan kebebasan orang seorang dibatasi
hanya oleh hak yang sama yang dimiliki orang lain bukan oleh kepentingan
mastarakat seluruhnya.
Liberalisme bertitik tolak dari hak asasi yang melekat
pada manusia sejak lahir dan tdak dapat diganggu gugat oleh siapapun termasuk
penguasa, terkecuali atas persetujuan yang bersangkutan. Faham ini mempunyai
nilai-nilai dasar (intrinsik) yaitu kebebasan dan kepentingan pribadi yang menuntut
kebebasan individu secara mutlak yaitu kebebasan mengejar kebahagiaan hidup
ditengah-tangah kekayaan materiil yang melimpah dan dicapai dengan bebas. Faham
ini juga selalu mengaitkan aliran pikirannya dengan hak asasi manusia yang
menarik minat/daya tarik yang kuat untuk kalangan masyarakat tertentu. Aliran
ini diajarkan oleh Thomas Hobbes, John Locke, Jean Jaques Rousseau, Herbert
Spencer dan Harold J.Laski.
b) Komunisme
Aliran pikiran teori golongan (class theory) yang
diajarkan oleh Karl Marx, Engels, Lenin. Bermula merupakan kritikan Marx
terhadap kehidupan sosial ekonomi masyarakat pada awal revolusi industri.
Aliran ini beranggapan bahwa negara adalah susunan golongan (kelas) untuk
menindas kelas lain. Kelas atau golongan ekonomi kuat menidas ekonomi lemah.
Golongan borjuis menindas golongan proletar (kaum buruh). Oleh karena itu, Marx
menganjurkan agar kaum buruh mengadakan revolusi politik untuk merebut
kekuasaan negara dari kaum golongan kaya kapitalis dan borjuis agar kaum buruh
dapat ganti berkuasa dan mengatur negara. Aliran ini erat hubungannya dengan
aliran material dialiktis atau materialistik. Aliran ini juga menonjolkan
adanya kelas/penggolongan, pertentangan
amtar golongan, konflik dan jalan kekerasan/revolusi dan perebutan
kekuasaan negara.
Pikiran-pikiran Karl Marx tentang sosial, ekonomi,
politik yang kemudian disistematisasikan oleh Frederick Engels ditambah dengan
pikiran Lenin terutama dalam
pengorganisasian, dan operasionalisasinya menjadi landasan dari paham
komunisme. Sesuai dengan aliran pikiran yang melandasi komunisme maka dalam
upaya merebut kekuasaan ataupun mempertahankan kekuasaannya maka komunisme akan
:
1. Menciptakan situasi konflik untuk mengadu
golongan-golongan tertentu serta menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan.
2. Ajaran komunisme adalah atheis dan didasarkan pada
kebendaan (materialistis) dan tidak percaya akan adanya Tuhan Yang Maha Esa,
bahkan agama dinyatakan sebagai racun bagi kehidupan masyarakat.
3. Masyarakat komunis bercorak internasional. Masyarakat
yang dicita-citakan komunis adalah masyarakat komunis dunia yang tidak dibatasi
oleh kesadaran nasional. Hal ini tercermin dalam seruan Marx yang terkenal “Kaum buruh di
seluruh dunia bersatulah!”. Komunisme menghendaki masyarakat tanpa
nasionalisme.
4. Masyarakat komunis yang dicita-citakan adalah masyarakat
tanpa kelas. Masyarakat tanpa kelas dianggap masyarakat yang dapat memberikan
suasana hidup yang aman dan tenteram, tidak ada pertentangan, tidak adanya hak
milik pribadi atas alat produksi dan hapusnya pembagian kerja.
5. Perombakan masyarakat hanya dapat dilaksanakan melalui
jalan revolusi. Setelah revolusi berhasil maka kaum proletar akan
memegang tampuk pimpinan kekuasaan negara dan menjalankan pemerintahan secara
ditaktur mutlak (diktator proletariat).
c) Faham Agama
Ideologi bersumber pada falsafah agama yang termuat dalam
kitab suci agama. Negara membina
kehidupan keagamaan umat dengan sifat spiritual religius. Dalam bentuk lain negara melaksanakan hukum/ketentuan agama dalam kehidupan
dunia, negara berdasarkan agama.
Ideologi Pancasila
Pancasila merupakan tatanan nilai yang
digali/dikristalisasikan dari nilai-nilai dasar budaya bangsa Indonesia yang
sudah sejak ratusan tahun lalu tumbuh
berkembang dalam masyarakat di Indonesia. Kelima sila Pancasila
merupakan kesatuan yang bulat dan utuh sehingga pemahaman dan pengamalannya harus mencakup semua
nilai yang terkandung didalamnya.
Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, mengandung arti spiritual,
memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada semua pemeluk agama dan
penganut kepercayaan terhadap Tuhan Yang
Maha Esa untuk berkembang di Indonesia.
Nilai ini berfungsi sebagai kekuatan mental spiritual dan landasan etik dalam
ketahanan nasional, dengan demikian atheisme tidak berhak hidup di bumi
Indonesia dalam kerukunan dan kedamaian hidup beragama.
Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, mengandung nilai
sama derajat, sama kewajiban dan hak, cinta-mencintai, hormat-menghormati,
keberanian membela kebenaran dan keadilan, toleransi dan nilai gotong royong.
Sila Persatuan Indonesia, mengandung arti bahwa
pluralisme masyarakat Indonesia memiliki nilai persatuan bangsa dan kesatuan wilayah yang merupakan faktor
pengikat, dan menjamin keutuhan nasional atas dasar Bhineka Tunggal Ika. Nilai ini menempatkan
kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi atau
golongan, sebaliknya kepentingan pribadi dan golongan diserasikan dalam rangka
kepentingan bangsa dan negara.
Sila Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan
Dalam Permusyawaratan/Perwakilan, mengandung nilai kedaulatan berada di tangan
rakyat (demokrasi) yang dijelmakan oleh persatuan nasional yang riil dan wajar.
Nilai ini mengutamakan kepentingan negara dan bangsa dengan tetap menghargai
kepentingan pribadi dan golongan, musyawarah untuk mufakat dan menjunjung
tunggi harkat dan martabat serta nilai-nilai kebenaran dan keadilan.
Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia,
mengandung nilai sikap adil, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban,
menghormati hak orang dan sikap gotong royong,dalam suasana kekeluargaan, suka
memberi pertolongan kepada orang, suka bekerja keras dan bersama-sama
mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
Ketahanan Pada Aspek Ideologi
Ketahanan ideologi diartikan sebagai kondisi dinamik
kehidupan ideologi bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang
mengandung kemampuan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan
gangguan dari luar negeri maupun dari dalam negeri, yang langsung maupun tidak
langsung dalam rangka menjamin kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan negara Republik
Indonesia. Oleh karena itu, dibutuhkan kondisi mental bangsa yang berlandaskan
pada keyakinan akan kebenaran ideologi Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara serta pengamalannya yang konsisten
dan berlanjut.
Pancasila merupakan ideologi nasional, dasar negara,
sumber hukum dan pandangan hidup bangsa Indonesia. Oleh karena itu, untuk
mencapai ketahanan ideologi maka diperlukan aplikasi nyata Pancasila secara
murni dan konsekuen baik objektif maupun subjektif. Pelaksanaan objektif adalah
bagaimana pelaksanaan nilai-nilai yang terkandung dalam ideologi tersurat atau
paling tidak tersirat dalam UUD 1945 dan segala peraturan perundang-undangan dubawahnya, serta segala
kegiatan penyelenggaraan negara. Pelaksanaan subjektif adalah bagaimana
nilai-nilai tersebut dilaksanakan oleh pribadi masing-masing dalam kehidupan
sehari-hari secara pribadi, anggota masyarakat
dan negara. Pancasila mengandung sifat idealistik, realistik dan fleksibilitas
sehingga terbuka terhadap perkembangan yang terjadi sesuai realitas
perkembangan kehidupan tetapi sesuai dengan idealisme yang terkandung
didalamnya.
Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia
terdapat dalam Alinea IV Pembukaan UUD 1945, Pancasila sebagai ideologi
nasional diatur dalam Ketetapan MPR RI No.:XVIII/MPR/1998. Pancasila sebagai
pandangan hidup dan sumber hukum diatur dalam Tap. MPRS RI No. XX/MPRS1966 jo. Tap.
MPR RI No.
IX/MPR/1976.
Pembinaan Ketahanan
Ideologi
Untuk memperkuat ketahanan ideologi diperlukan langkah
pembinaan sebagai berikut :
a. Pengamalan Pancasila secara objektif dan subjektif
ditumbuhkembangkan secara konsisten.
b. Pancasila sebagai ideologi terbuka perlu teru
direlevansikan dan diaktualisasikan nilai instrumentalnya agar tetap mampu
membimbing dan mengarahkan kehidupan dalam bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara, selaras dengan peradaban dunia yang berubah dengan cepat tanpa kehilangan
jati diri sebagai bangsa Indonesia.
c. Sesanti Bhineka Tunggal Ika dan konsep Wawasan Nusantara bersumber dari
Pancasila harus terus dikembangkan dan ditanamkan di masyarakat yang majemuk
sebagai upaya untuk selalu menjaga
persatuan bangsa dan kesatuan wilayah serta moralitas yang loyal utuh dan
bangga terhadap bangsa dan negara. Di samping itu perlu dituntut sikap yang
wajar dari anggota masyarakat dan pemerintah terhadap adanya keanekaragaman.
Untuk itu setiap anggota masyarakat dan
pemerintah memberikan penghormatan dan penghargaan yang wajar terhadap
kebhinekaan.
d. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan dasar negara
Republik Indonesia harus dihayati dan diamalkan secara nyata untuk menjaga
kelestarian dan keampuhannya demi terwujudnya tujuan nasional serta cita-cita
bangsa Indonesia, khususnya oleh setiap penyelenggara negara serta setiap
lembaga kenegaraan dan lembaga kemasyarakatan serta setiap warga negara
Indonesia. Dalam hal ini teladan para pemimpin penyelenggara negara dan
tokoh-tokoh masyarakat merupakan hal yang sangat mendasar.
e. Pembangunan sebagai pengamalan Pancasila harus menunjukkan keseimbangan
fisik material dengan pembangunan mental spiritual untuk menghindari tumbuhnya
materialisme dan sekulerisme. Dengan memperhatikan kondisi geografi Indonesia,
maka strategi pembangunan harus adil dan merata di seluruh wilayah untuk memupuk rasa persatuan bangsa dan
kesatuan wilayah.
f. Pendidikan Moral Pancasila ditanamkan pada diri anak
didik dengan cara mengintegrasikannya dalam mata pelajaran lain, juga diberikan
kepada masyarakat.
2.
Pengaruh Aspek
Politik
Politik berasal dari kata politics dan atau policy
artinya berbicara politik akan
mengandung makna kekuasaan (pemerintahan) atau juga kebijaksanaan. Pemahaman
itu berlaku di Indonesia dengan tidak memisahkan antara politics dan policy sehingga kita menganut
satu paham yaitu politik.
Hubungan tersebut tercermin dalam fungsi pemerintahan
negara sebagai penentu kebijaksanaan serta aspirasi dan tuntutan masyarakat sebagai tujuan yang ingin diwujudkan
sehingga kebijaksanaan pemerintahan negara itu haruslah serasi dan selaras
dengan keinginan dan aspirasi masyarakat.
Politik
di Indonesia harus dapat dilihat dalam konteks
Ketahanan Nasional ini yang meliputi dua bagian utama yaitu politik
dalam negeri dan politik luar negeri.
a) Politik Dalam Negeri
Politik dalam negeri adalah kehidupan politik dan
kenegaraan berdasarkan Pancasila dan UUD
1945 yang mampu menyerap aspirasi dan dapat mendorong partisipasi masyarakat
dalam satu sistem, yang unsur-unsurnya
terdiri dari :
·
Struktur Politik
Merupakan wadah penyaluran pengambilan berupa kepentingan masyarakat dan sekaligus
wadah dalam menjaring/pengkaderan pimpinan nasional.
·
Proses Politik
Merupakan suatu rangkaian pengambilan keputusan tentang
berbagai kepentingan politik maupun kepentingan umum yang bersifat nasional dan
penentuan dalam pemilihan kepemimpinan, yang puncaknya terselenggara dalam
pemilu.
·
Budaya Politik
Merupakan pencerminan dari aktualisasi hak dan kewajiban
rakyat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang dilaksanakan
secara sadar dan rasional baik melalui pendidikan politik maupun kegiatan-kegiatan
politik yang sesuai dengan disiplin nasional.
·
Komunikasi Politik
Merupakan suatu hubungan timbal balik antar berbagai
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara baik rakyat sebagai sumber
aspirasi maupun sumber pimpinan-pimpinan nasional.
b)
Politik Luar Negeri
Politik luar negeri adalah salah satu sarana pencapaian
kepentingan nasional dalam pergaulan antar bangsa. Politik luar negeri
Indonesia berlandaskan pada Pembukaan
UUD 1945 yakni melaksanakan ketertiban
dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial serta
anti penjajahan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan.
Politik
luar negari merupakan proyeksi kepentingan nasional kedalam kehidupan antar
bangsa. Dijiwai oleh falsafah negara Pancasila sebagai tuntutan moral dan
etika, politik luar negeri Indonesia
diabadikan kepada kepentingan nasional terutama untuk pembangunan
nasional. Dengan demikian politik luar negeri merupakan bagian intergral dari
strategi nasional dan secara keseluruhan merupakan salah satu sarana pencapaian
tujuan nasional.
Politik luar negeri Indonesia adalah bebas dan aktif.
Bebas dalam pengertian bahwa Indonesia tidak memeihak kepada kekuatan-kekuatan
yang pada dasarnya tidak sesuai dengan
kepribadian bangsa. Aktif dalam pengertian tidak bersifat reaktif dan tidak
menjadi objek percaturan internasional, tetapi berperan serta atas dasar
cita-cita bangsa yang tercermin dalam Pancasila dan Pembukaan UUD 1945.
heterogenitas kepentingan bangsa-bangsa di dunia maka politik luar negeri harus
bersifat kenyal dalam arti bersikap moderat dalam hal yang kurang prinsipil
maupun tetap berpegang pada prinsip-prinsip dasar seperti yang ditentukan dalam
Pembukaan UUD 1945. Dinamika perubahan-perubahan hubungan antar bangsa yang cepat dan tidak menentu di dunia maka
dibutuhkan kelincahan dalam arti
kemampuan penyesuaian yang tinggi dan cepat untuk menanggapi dan
menghadapinya demi kepentingan nasional.
Ketahanan Pada Aspek Politik
Ketahanan pada aspek politik diartikan sebagai kondisi
dinamik kehidupan politik bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang
mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan
mengatasi tantangan, gangguan, ancaman dan hambatan yang datang dari luar
maupun dari dalam negeri yang langsung maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan hidup politik
bangsa dan negara Republik Indonesia
berdasarkan Pancasila dan Pembukaan UUD 1945.
a)
Ketahanan Pada Aspek Politik Dalam Negeri
Sistem pemerintahan yang berdasarkan hukum, tidak
berdasarkan kekuasaan yang bersifat absolut, kedaulatan ditangan rakyat dan
dilakukan sepenuhnya oleh MPR sebagai penjelmaan seluruh rakyat. Mekanisme politik yang memungkikan adanya perbedaan pendapat, namun perbedaaan
itu tidak menyangkut nilai dasar sehingga tidak antagonistis yang dapat
menjurus pada konflik fisik. Disamping itu harus dicegah timbulnya diktator
mayoritas dan tirani minoritas.
Kepemimpinan nasional mampu mengakomodasikan aspirasi
yang hidup dalam masyarakat, dengan tetap dalam lingkup Pancasila, UUD 1945 dan
Wawasan Nusantara. Terjalin komunikasi
dua arah antara pemerintah dengan masyarakat dan antar kelompok/golongan dalam
masyarakat dalam rangka mencapai tujuan nasional dan kepentingan nasional.
b)
Ketahanan Pada Aspek Politik Luar Negeri
·
Hubungan luar negeri ditujukan untuk lebih meningkatkan kerjasama
internasional di berbagai bidang atas
dasar saling menguntungkan, meningkatkan citra positif Indonesia di luar
negeri, memantapkan persatuan bangsa dan
keutuhan NKRI.
·
Politik luar negeri
terus dikembangkan menurut prioritas dalam rangka meningkatkan persahabatan dan
kerjasama antar negara berkembang dan atau dengan negara maju sesuai dengan
kemampuan dan demi kepentingan nasional. Peranan Indonesia dalam membina dan
mempererat persahabatan dan kerjasama antar bangsa yang saling menguntungkan
perlu terus diperluas dan ditingkatkan.
·
Citra positif
Indonesia terus ditingkatkan dan diperluas antara lain melalui promosi,
peningkatan diplomasi dan lobi internasional, pertukaran pemuda, pelajar dan mahasiswa
serta kegiatan olah raga.
·
Perkembangan,
perubahan dan gejolak dunia terus
diikuti dan dikaji denga seksama agar
secara dini dapat diperkirakan terjadinya dampak negatif yang dapat
mempengaruhi stabitlitas nasional serta menghambat kelancaran pembangunan dan
pencapaian tujuan nasional
·
Langkah bersama
negara berkembang untuk memperkecil ketimpangan dan ketidakadilan dengan negara
industri maju perlu ditingkatkan dengan
melaksanakan perjanjian perdagangan internasioal serta kerjasama dengan
lembaga-lembaga keuangan internasional.
·
Perjuangan
mewujudkan tatanan dunia baru dan ketertiban dunia yang berdasarkan
kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial melalui penggalangan dan
pemupukan solidaritas dan kesamaan sikap
serta kerjasama internasional dengan memanfaatkan berbagai forum regional dan
global.
·
Peningkatan
kualitas sumberdaya manusia perlu
dilaksanakan dengan pembenahan secara menyeluruh terhadap sistem pendidikan,
pelatihan dan penyuluhan calon diplomat agar dapat menjawab tantangan tugas
yang dihadapinya. Disamping itu, perlu ditingkatkan aspek-aspek
kelembagaan dan sarana penunjang lainnya
·
Perjuangan bangsa
Indoesia di dunia yang menyangkut
kepentingan nasionan seperti melindung kepentingan Indonesia dari kegiatan
diplomasi negatif negara lain dan hak-hak warga negara Indonesi di luar negeri
perlu ditingkakan.
3.
Pengaruh Pada Aspek
Ekonomi
Perekonomian adalah salah satu aspek kehidupan nasional
yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan bagi masyarakat , meliputi produksi,
distribusi serta konsumsi barang dan jasa. Usaha-usaha untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat secara individu maupun
kelompok serta cara-cara yang dilakukan dalam kehidupan bermasyarakat untuk
memenuhi kebutuhan.
Sistem
perekonomian yang dianut oleh suatu negara akan memberi corak dan warna
terhadap kehidupan perekonomian dari negara itu. Sistem perekonomian liberal
dengan orientasi pasar secara murni akan sangat peka terhadap pengaruh-pengaruh
yang datang dari luar. Di sisi lain, sistem perekonomian sosialis dengan sifat
perencanaan dan pengendalian penuh oleh pemerintah, kurang peka terhadap
pengaruh dari luar. Kini tidak ada lagi sistem perekonomian liberal murni dan
atau sistem perekonomian sosialis murni karena keduanya sudah saling melengkapi
dengan beberapa modifikasi didalamnya.
Sistem perekonomian yang dianut oleh bangsa Indonesia
mengacu kepada pasal 33 UUD 1945. Didalamnya menjelaskan bahwa sistem
perekonomian adalah usaha bersama berarti setiap warga negara mempunyai hak dan
kesempatan yang sama dalam menjalankan roda perekonomian dengan tujuan untuk
mensejahterakan bangsa. Dengan demikian, perekonomian tidak hanya dijalankan
oleh pemerintah yang diwujudkan dalam bentuk kegiatan badan-badan usaha negara,
namun masyarakat dapat turut serta dalam kegiatan perekonomian dalam bentuk
usaha-usaha swasta yang sangat luas bidang usahanya. Koperasi adalah salah satu
bentuk usaha yang mungkin untuk dikembangkan yaitu suatu bentuk usaha yang
dilaksanakan atas dasar kekeluargaan. Di dalam perekonomian Indonesia tidak
dikenal adanya usaha monopoli dan monopsoni baik yang dilakukan oleh pemerintah
maupun swasta.
Secara makro sistem perkonomian Indonesia dengan
menggunakan terminologi nasional dapat disebut sebagai sistem perekonian
kerakyatan. Merujuk pasal 33 UUD 1945 maka kemakmuran yang dituju adalah
kemakmuran rakyat Indonesia seluruhnya, termasuk mereka yang ada di pulau-pulau
terpencil dan puncak-puncak gunung melalu pemanfaatan sumber-sumber kekayaan
alam yang ada.
Era globalisasi menuntut negara untuk senantiasa
mewaspadai dan tidak mungkin menutup diri dari perkembangan dan perubahan
sistem ekonomi yang mengglobal pula. Oleh karena itu, negara harus mampu
mengintegrasi ekonomi nasional dengan ekonomi global secara adaptif dan dinamis
sehingga diperoleh hasil optimal bagi kepentingan nasional dan tujuan nasional.
Ketahanan Pada Aspek Ekonomi
Ketahanan ekonomi diartikan sebagai kondisi dinamik
kehidupan perekonomian bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang
mengandung kemampuan untuk mengembangkan
kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala ancaman,
gangguan, hambatan dan tantangan yang datang dari luar maupun dari dalam negeri
baik yang langsung maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan hidup
pereokonomian bangsa dan negara Republik
Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Wujud ketahanan ekonomi tercermin dalam kondisi kehidupan
perekonomian bangsa, yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas ekonomi
yang sehat dan dinamis serta kemampuan
menciptakan kemandirian ekonomi nasional dengan daya saing tinggi dan
mewujudkan kemakmuran rakyat yang adil dan merata. Dengan demikian, pembangunan
ekonomi diarahkan kepada mantapnya ketahanan ekonomi melalui terciptanya iklim
usaha yang sehat serta pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi, tersedianya
barang dan jasa, terpeliharanya fungsi lingkungan hidup serta meningkatkan daya
saing dalam lingkup persaingan global.
Usaha untuk mencapai ketahanan ekonomi yang diinginkan
perlu upaya pembinaan terhadap berbagai hal yang dapat menunjangnya antara
lain yaitu :
a. Sistem ekonomi Indonesia diarahkan untuk dapat mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan yang
adil dan merata di seluruh wilayah nusantara melalui ekonomi kerakyatan untuk
menjamin kesinambungan pembangunan nasional kelangsungan hidup bangsa dan
negara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
b. Ekonomi kerakyatan harus menghindarkan :
1) Sistem free fight liberalism yang hanya
menguntungkan pelaku ekonomi kuat dan
tidak memungkinkan ekonomi kerakyatan berkembang.
2) Sistem etatisme dalam arti bahwa negara beserta aparatur
ekonomi negara bersifat dominan serta
mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi diluar sektor
negara.
3) Pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan
masuarakat dan bertentangan dengan cita-cita keadilan sosial.
c. Struktur ekonomi dimantapkan secara seimbang dan saling
menguntungkan dalam keselarasan dan keterpaduan antar sektor pertanian dengan
perindustrian dan jasa.
d. Pembangunan ekonomi dilaksanakan sebagai usaha bersama
atas dasar asas kekeluargaan dibawah pengawasan anggota masyarakat, serta
memotivasi dan mendorong peran serta masyarakat secara aktif. Harus diusahakan
keterkaitan dan kemitraan antara para pelaku dalam wadah kegiatan ekonomi yaitu
Pemerintah, BUMN, Koperasi, Badan Usaha Swasta, dan sektor informal untuk
mewujudkan pertumbuhan, pemerataan, dan stabilitas ekonomi.
e. Pemerataan pembangunan dan pemfaatan hasil-hasilnya
senantiasa dilaksanakan melalui keseimbangan dan keserasian pembangunan antar
wilayah dan antar sektor.
f. Kemampuan bersaing harus
ditumbuhkan secara sehat dan
dinamis dalam mempertahankan serta
meningkatkan eksistensi kemandirian
perekonomian nasional, dengam memanfaatkan
sumber daya nasional secara optimal dengan sarana iptek tepat guna dalam
menghadapi setiap permasalahan serta
dengan tetap memperhatikan kesempatan kerja.
4. Pengaruh Pada aspek Sosial Budaya
Istilah sosial budaya mencakup dua segi utama kehidupan
bersama manusia yaitu segi sosial dimana manusia demi kelangsungan hidupnya
harus mengadakan kerjasama dengan
manusia lainnya. Sementara itu, segi budaya merupakan keseluruhan tata nilai
dan cara hidup yang manifestasinya tampak dalam tingkah laku dan hasil tingkah
laku yang terlembagakan.
Pengertian sosial pada hakekatnya adalah pergaulan hidup
manusia dalam bermasyarakat yang mengandung nilai-nilai kebersamaan, senasib,
sepenanggungan dan solidaritas yang merupakan unsur pemersatu. Adapun hakekat
budaya adalah sistem nilai yang merupakan
hasil hubungan manusia dengan cipta, rasa dan karsa yang menumbuhkan
gagasan-gagasan utama serta merupakan kekuatan pendukung penggerak kehidupan.
Dengan demikian, kebudayaan merupakan seluruh cara hidup suatu masyarakat yang
manifestasinya dalam tingkah laku dan hasil dari tingkah laku yang dipelajari
dari berbagai sumber. Kebudayaan diciptakan oleh faktor organobiologis manusia,
lingkungan alam, lingkungan psikologis dan lingkungan sejarah.
Masyarakat
budaya membentuk pola budaya sekitar satu atau beberapa fokus budaya. Fokus
budaya dapat berupa nilai dan norma religius, ekonomis atau nilai sosial
kultural lain, seperti misalnya ideologi modern, ilmu pengetahuan dan
teknologi.
a) Struktur Sosial di Indonesia
Dalam masyarakat, manusia hidup secara berkelompok sesuai
dengan fungsi, peran dan profesinya dengan maksud untuk memudahkan kegiatan
menjalankan tugas dalam keterkaitan, dengan kata lain, kehidupan masyarakat
terstruktur berdasarkan peran dan fungsi masing-masing anggota masyarakat.
Pembangunan nasional di Indonesia selama ini menghasilkan struktur sosial
masyarakat yang cukup beragam. Sejalan dengan modernisasi dan perkembangan
iptek maka fragmentasi kelompok dalam masyarakat semakin berkembang baik secara
horisontal sesuai bidang pekerjaan dan keahlian maupun vertikal sesuai dengan
tingkat pekerjaan dan keahlian.
Kehidupan masyarakat
berdasarkan struktur peran dan profesi melahirkan bentuk hubungan dan
ikatan antar manusia yang dapat mengagantikan hubungan keluarga. Hubungan antar
teman satu profesi terkadang lebih erat dibanding hubungan antar saudara
sekandung. Di sisi lain, melebarnya
struktur sosial secara horisontal menimbulkan keanekaragaman aspirasi yang
tidak mudah untuk diakomodasikan bersama.
b) Kondisi Sosial di Indonesia
· Kebudayaan Daerah
Bangsa Indonesia terdiri dari berbagai suku bangsa dan
sub-etnis, yang masing-masing memiliki kebudayaannya sendiri karena mereka
biasanya hidup di daerah/wilayah tertentu sehingga disebut kebudayaan daerah.
Dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan daerah sebagai suatu sistem nilai yang
menuntun sikap, perilaku dan gaya hidup, merupakan identitas dan menjadi
kebanggan dari suku bangsa yang bersangkutan. Local genius adalah nilai-nilai
budaya yang tidak dapat dipengaruhi oleh budaya asing. Oleh karena itu, local
genius biasanya menjadi titik pangkal kemampuan budaya daerah untuk menangkal
dan atau menetralisir pengaruh negatif budaya asing.
Kebudayaan yang ada di nusantara telah lama saling
berkomunikasi dan berintegrasi dalam kesetaraan. Dalam kehidupan bernegara saat
ini, dapat dikatakan bahwa kebudayaan daerah merupakan kerangka dari kehidupan
sosial budaya bangsa Indonesia. Dengan demikian, perkembangan kehidupan sosial
budaya bangsa tidak akan terlepas dari perkembangan sosial budaya daerah.
· Kebudayaan Nasional
Kebudayaan bangsa Indonesia (kebudayaan nasional)
merupakan hasil (resultante) interaksi dari budaya daerah yang kemudian
diterima sebagai nilai bersama seluruh
bangsa. Kebudyaan nasional juga bisa merupakan interaksi antara budaya yang ada
dengan budaya asing yang diterima bersama seluruh bangsa. Hal yang penting dari
interaksi itu adalah inetraksi budaya harus berjalan wajar dan alamiah tanpa
paksaan dan dominasi budaya satu daerah terhadap budaya lainnya.
Kebudayaan nasional merupakan identitas dan menjadi
kebanggaan Indonesia. Pancasila adalah falsafah bangsa Indonesia maka
nilai-nilai yang terkandung didalamnya menjadi tuntunan dasar dari segenap
sikap, perilaku dan gaya hidup bangsa Indonesia. Secara umum, gambaran
masyarakat Indonesia adalah sebagai berikut :
a. Bersifat religius
b. Bersifat kekeluargaan
c. Bersifat hidup serba selaras
d. Bersifat kerakyatan
· Integrasi Nasional
Komunikasi dan interaksi yang dilakukan oleh suku-suku
bangsa yang mendiami bumi nusantara ini, pada tahun 1928 menghasilkan aspirasi bersama untuk hidup
bersama sebagai satu bangsa satu tanah air yang menjunjung bahasa persatuan.
Secara yuridis, aspirasi itu terwujud pada 17 Agustus 1945 yaitu dengan
proklamasi kemerdekaan Indonesia.
Kenyataan tersebut diatas menjadi faktor-faktor perekat
persatuan dan integrasi suku-suku bangsa yang ada di nusantara menjadi satu
bangsa Indonesia. Di masa depan, upaya melestarikan sebagai satu bangsa harus
dijadikan semangat untuk keinginan hidup bersama guna meraih cita-cita
nasional.
· Kebudayaan dan Alam
Lingkungan
Bangsa Indonesia sebagian besar sebenarnya terbiasa hidup
dekat dan dengan alam, yaitu sebagai petani, pelaut dan pedagang antar pulau.
Namun demikian, kedekatan itu baru sebatas pemanfaatan sumber daya alam yang
tidak dibarengi dengan budaya untuk melestarikan alam demi kepentingan masa
depan. Oleh karena itu, sudah seharusnya
diwajibkan dengan sejumlah sangsi hukum kepada para pengusaha eksplorasi dan
eksploitasi sumber daya alam untuk senantiasa menjaga kelestarian dan
keseimbangan ekosistem yang ada.
Ketahanan Pada Aspek Sosial Budaya
Ketahanan di bidang sosial budaya diartikan sebagai
kondisi dinamik yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional didalam menghadapi dan
mengatasi segala ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan baik yang datang
dari dalam maupun dari luar yang langsung maupun tidak langsung membahayakan
kelangsungan kehidupan sosial budaya bangsa dan negara Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Wujud ketahanan sosial budaya nasional tercermin dalam
kehidupan sosial budaya bangsa yang
dijiwai kepribadian nasional berdasarkan
Pancasila, yang mengandung kemampuan membentuk dan mengembangkan kehidupan sosial budaya manusia dan
masyarakat Indonesia. Esensi pengaturan dan penyelenggaran kehidupan sosial budaya bangsa Indonesia
adalah pengembangan kondisi sosial
budaya dimana setiap warga masyarakat
dapat merealisasikan pribadi dan
segenap potensi manusiawinya yang dilandasi nilai-nilai Pancasila
5. Pengaruh Pada Aspek Pertahanan dan Keamanan
Pertahanan dan keamanan Indonesia adalah kesemestaan
daya upaya seluruh rakyat Indonesia sebagai satu sistem pertahanan dan
keamanan dalam mempertahankan dan
mengamankan negara demi kelangsungan
hidup dan kehidupan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pertahanan dan keamanan dilaksanakan dengan menyusun,
mengerahkan dan mengerakkan seluruh potensi
nasional termasuk kekuatan masyarakat di seluruh bidang kehidupan nasional secara terintegasi
dan terkoordinasi, yang diadakan oleh pemerintah dan negara Indonesia dengan
TNI dan Polri sebagai inti pelaksana.
Ketahanan pertahanan dan keamanan diartikan sebagai
kondisi dinamik kehidupan pertahanan
dan keamanan bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan
kekuatan nasional didalam menghadapi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan
yang datang dari luar maupun dari dalam baik langsung maupun tidak langsung
yang membahayakan identitas, integritas dan kelangsungan hidup bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia
berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Wujud ketahanan pertahanan dan keamanan tercermin dalam
kondisi daya tangkal bangsa yang dilandasi kesadaran bela negara seluruh rakyat
yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas pertahanan dan keamanan yang
dinamis, mengamankan pembangunan dan hasil-hasilnya, serta kemampuan
mempertahankan kedaulatan negara.
Dengan kata lain, adalah keuletan dan ketangguhan bangsa dalam mewujudkan kesiapsiagaan serta
upaya bela negara, suatu perjuangan rakyat semesta, dalam mana seluruh potensi
dan kekuatan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, militer dan kepolisian
disusun dan dikerahkan secara terpimpin,
terintegrasi dan terkoordinasi, untuk menjamin kelangsungan sistem keamanan
nasional (dulu dikenal dengan sishankamrata) yang ditandai dengan :
a. Pandangan Bangsa Indonesia Tentang Perang dan Damai.
Bangsa Indonesia cinta damai dan ingin bersahabat dengan
semua bangsa di dunia serta tidak
menghendaki terjadinya sengketa bersenjata ataupun perang. Oleh karena itu,
bangsa Indonesia berhasrat dalam setiap penyelesaian pertikaian baik nasional
mauoun internasional selalu mengutamakan cara-cara damai. Walaupun cinta damai,
namun lebih cinta kemerdekaan dan
kedaulatannya. Bagi bangsa Indonesia, perang adalah jalan terakhir yang
terpaksa harus ditempuh untuk mempertahankan ideologi dan dasar negara
Pancasila, kemerdekaan dan kedaulatan negara Republik Indonesia serta keutuhan
bangsa.
b. Penyelenggaraan Pertahanan dan Keamanan Negara Kesatuan
Republik Indonesia.
Landasan idiilnya adalah Pancasila, landasan
konstitusionalnya adalah UUD 1945, dan landasan visionalnya adalah wawasan
nusantara. Pertahanan dan keamanan adalah hak dan kewajiban bangsa untuk
mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan negara, keutuhan bangsa dan wilayah,
terpeliharanya keamanan nasional dan tercapainya tujuan nasional.
c. Petahanan dan Keamanan Negara Merupakan Upaya Nasional
Terpadu.
Hal itu berarti melibatkan seluruh potensi dan kekuatan
nasional. Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan
negara yang dilaksanakan dengan penuh
kesadaran dan tanggung jawab, kerelaan berjuang dan berkorban dalam pengabdian
kepada bangsa dan negara tanpa mengenal menyerah. Upaya itu dirumuskan dalam
doktrin yang disebut Doktrin Pertahanan dan Kemanan Negara Republik Indonesia.
d. Pertahanan dan Keamanan Negara Republik Indonesia
Diselenggarakan dengan Sistem Keamanan Nasional (sishankamrata).
Hal itu berarti bersifat total, kerakyatan dan
kewilayahan. Pendayagunaan potensi nasional dalam pengelolaan pertahanan dan
keamanan nagara dilakukan secara optimal dan terkoordinasi untuk mewujudkan
kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan negara dalam keseimbangan dan
keserasian antara kepentingan kesejahteraan
dan keamanan.
e. Segenap Kekuatan dan Kemampuan Pertahanan dan Keamanan
Rakyat Semesta. Diorganisasikan kedalam satu wadah tunggal yang dinamakan TNI
dan Polri.
Postur kekuatan hankam mencakup struktur kekuatan,
tingkat kemampuan dan gelar kekuatan. Untuk
membangun postur kekuatan terdapat empat pendekatan yang digunakan yaitu
ancaman, misi, kewilayahan, dan politik. Dalam konteks itu perlu ada pembagian tugas dan fungsi yang jelas antara masalah
pertahanan dan masalah keamanan. Pertahanan diarahkan untuk menghadapi ancaman dari luarnegeri dan
menjadi tanggung jawab TNI.
Keamanan diarahkan
untuk menghadapi ancaman dari
dalam negeri dan menjadi tanggung jawab
Polri dengan kemungkinan TNI dilibatkan apabila eskalasi ancaman meningkat ke keadaan darurat. Konsepsi pembangunan kekuatan hankam perlu mengacu kepada
konsep wawasan nusantara, dimana hankam
diarahkan kepada upaya pertahanan seluruh wilayah kedaulatan NKRI. Di samping
itu, kekuatan hankam perlu antisipasif terhadap prediksi ancaman dari luar sejalan dengan pesatnya perkembangan
iptek militer yang telah menghasilkan daya gempur yang tinggi dan jarak jangkau
yang jauh.
Hakekat ancaman akan mempengaruhi kebijaksanaan dan
strategi pembangunan kekuatan hankam. Kekeliruan dalam merumuskan hakekat
ancaman akan mengakibatkan postur kekuatan hankam yang kurang efektif dalam
menghadapi berbagai gejolak dalam negeri, bahkan tidak akan mampu untuk
melakukan perang konvensional. Untuk itu perlu dipertimbangkan pula konstelasi geografi Indonesia dan kemajuan
iptek. Kedaulatan NKRI yang dua pertiga wilayahnya terdiri dari laut,
menempatkan laut dan udara diatasnya sebagai mandala perang yang pertama kali
akan terancam karena digunakan sebagai ”initial point” untuk memasuki kedaulatan Indonesia di darat. Ancaman dari
luar senantiasa akan menggunakan media laut dan udara diatasnya karena
kondisi geografi Indonesia sebagai
negara kepulauan.
Dengan demikian, pembangunan postur kekuatan hankam
secara proporsional dan seimbang antar unsur utama kekuatan pertahanan yaitu,
TNI AD, TNI AL dan TNI AU serta unsur
utama keamanan yaitu POLRI. Pesatnya kemajuan iptek membawa implikasi
meningkatnya kemampuan tempur termasuk daya hancur dan jarak jangkau. Oleh
karena itu, ancaman masa depan yang
perlu diwaspadai adalah serangan langsung lewat udara dan laut oleh kekuatan
asing yang memiliki kepentingan terhadap Indonesia.
Di era globalisasi saat ini dan di masa mendatang tidak
menutup kemungkinan akan mengundang campur tangan asing, dengan alasan
menegakkan nilai-nilai HAM, demokrasi, penegakan hukum dan lingkungan hidup, di
balik kepentingan nasional. Situasi seperti ini
kemungkinan besar dapat terjadi apabila unsur-unsur utama kekuatan hankam dan komponen bangsa yang lain tidak
mampu mengatasi permasalahan dalam
negeri. Untuk itu ancaman yang paling realistik adalah adanya “link-up” antara
kekuatan dalam negeri dengan luar negeri.
Geopolitik yang berubah kearah geoekonomi mengandung
implikasi semakin canggihnya upaya diplomasi guna mencapai tujuan politik dan
ekonomi. Pergeseran ini seolah-olah tidak akan menimbulkan ancaman dari luar
negeri yang serius. Namun bila dikaji secara mendalam, justru ancaman yang
dihasilkan dari aktivitasnya sangat membahayakan integritas bangsa dan NKRI.
Para pihak yang berkepentingan dengan Indonesia akan menggunakan
wahana diplomasi dan membangun opini untuk mencari dukungan internasional agar
membenarkan tindakannya. Kemajuan iptek informasi sangat memungkinkan untuk
melakukan itu, terlebih saat dunia internasional sedang dalam situasi “Unbalance of Power”.
Perkembangan lingkungan strategis.mengisyaratkan bahwa
pergeseran geopolitik kearah geoekonomi membawa perubahan besar dalam penerapan
kebijaksanaan dan strategi negara di dunia
didalam mewujudkan kepentingan nasional masing-masing. Penerapan
cara-cara baru telah meningkatkan eskalasi konflik regional dan konflik dalam
negeri yang mendorong keterlibatan kekuatan super power didalamnya.
Menyikapi dinamika perkembangan seperti itu, kita perlu
membangun postur kekuatan hankam yang memiliki profesionalisme yang tinggi
untuk melaksanakan :
· Pertama, kegiatan intel strategi dalam semua aspek
kehidupan nasional.
· Kedua, melaksanakan upaya pertahanan darat, laut dan
udara.
· Ketiga, memelihara
dan menegakkan keamanan dalam negeri dan secara berlanjut dalam semua aspek
kehidupan nasional.
· Keempat, membina potensi
dan kekuatan wilayah dalam semua aspek kehidupan nasional untuk
meningkatkan ketahanan nasional. Serta kelima, memelihara stabilitas nasional dan ketahanan nasional secara
menyeluruh dan berlanjut.
Dalam
rangka mewujudkan postur kekuatan hankam yang memiliki kemampuan daya
bendung dan daya tangkal yang tinggi
terhadap kemungkinan ancaman dari luar dibutuhkan anggaran yang sangat besar,
di sisi lain kita dihadapkan kepada berbagai keterbatasan.
Dengan
mengacu kepada negara-negara lain yang membangun kekuatan hankam melalui
pendekatan misi yaitu hanya untuk melindungi diri sendiri dan tidak untuk
kepentingan invasi, barangkali konsep ”Standing Armed Forces” secara
proporsional dan seimbang perlu dikembangkan
dengan susunan kekuatan pertahanan keamanan negara (hankamneg) yang
meliputi :
a.
Perlawanan bersenjata yang terdiri atas bala nyata yang merupakan kekuatan TNI yang selalu siap dan yang dibina sebagai
kekuatan cadangan serta bala potensial yang terdiri atas Polri dan rakyat
terlatih (Ratih) sebagai fungsi perlawanan rakyat (Wanra).
b.
Perlawanan tidak bersenjata yang terdiri
atas rakyat terlatih (Ratih) dengan
fungsi ketertiban umum (Tibum), perlindungan rakyat (Linra) keamanan
rakyat (Kamra) dan perlindungan masyarakat (Linmas).
c.
Komponen pendukung perlawanan bersenjata
dan tidak bersenjata sesuai dengan bidang profesinya dengan pemanfaatan semua
sumber daya nasional, sarana dan prasarana
serta perlindungan masyarakat terhadap bencana perang dan bencana
lainnya.
Ketahanan Pada Aspek Pertahanan dan Keamanan
a) Pertahanan dan Keamanan harus dapat mewujudkan
kesiapsiagaan serta upaya bela negara , yang berisi ketangguhan, kemampuan dan
kekuatan melalui penyelenggaraan Siskamnas (Sishankarata) untuk menjamin
kesinambungan Pembangunan Nasional dan kelangsungan hidup bangsa dan negara
berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
b) Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta
kemerdekaan dan kedaulatannya. Mempertahankan kemerdekaan bangsa dan mengamankan
kedaulatan negara yang mencakup wilayah
tanah air beserta segenap isinya merupakan suatu kehormatan demi martabat
bangsa dan negara. Oleh karena itu, haruslah diselenggarakan dengan
mengandalkan pada kekuatan dan kemampuan sendiri.
c) Pembangunan kekuatan dan kemampuan pertahanan dan
keamanan dimanfaatkan untuk menjamin perdamaian dan stabilitas keamanan yang diabdikan untuk kesinambungan
Pembangunan Nasional dan kelangsungan hidup bangsa dan negara.
d) Potensi nasional dan hasil-hasil pembangunan yang telah
dicapai harus dilindungi dari segala ancaman dan gangguan, agar dapat
dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan lahir dan bathin segenap lapisan
masyarakat bangsa Indonesia.
e) Perlengkapan dan peralatan untuk mendukung pembangunan
kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan sedapat mungkin harus dihasilkan oleh industri dalam negeri, pengadaan dari
luar negeri dilakukan karena terpaksa dimana indutri dalam negeri masih
terbatas kemampuannya. Oleh karena itu,
iptek militer dalam negeri senantiasa harus ditingkatkan kemampuannya.
f) Pembangunan dan penggunaan kekuatan dan kemampuan
pertahanan dan keamanan haruslah diselenggarakan oleh manusia-manusia yang berbudi luhur, arif
bijaksana, menghormati Hak Asasi Manusia (HAM) dan menghayati makna nilai dan
hakikat perang dan damai. Kelangsungan hidup
dan perkembangan hidup bangsa, memerlukan dukungan manusia-manusia yang bermutu tinggi, tanggap dan tangguh
serta bertanggung jawab, kerelaan
berjuang dan berkorban demi kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan
golongan dan pribadi.
g) Sebagai tentara rakyat, tentara pejuang dan tentara
nasional, TNI berpedoman pada Sapta Marga yang merupakan penjabaran Pancasila.
Sebagai kekuatan pertahanan, dalam keadaan damai TNI dikembangkan dengan
kekuatan kecil, profesional, efektif, efisien dan modern bersama segenap
kekuatan perlawanan bersenjata dalam wadah tunggal TNI disusun dalam Siskamnas
(Sishankamrata) dengan strategi penangkalan.
h) Sebagai kekuatan
inti Kamtibnas, Polri berpedoman kepada Tri Brata dan Catur Prasetya dan
dikembangkan sebagai kekuatan yang mampu melaksanakan penegakkan hukum, memelihara dan mewujudkan
keamanan dan ketertiban masyarakat.
i)
Masyarakat secara
terus menerus perlu ditingkatkan kesadaran dan ketaatanya kapada hukum.
Dengan demikian ketahanan pertahanan dan keamanan yang
diinginkan adalah kondisi daya tangkal
bangsa dilandasi kesadaran bela negara seluruh rakyat yang mengandung kemampuan
memelihara stabilitas pertahanan dan keamanan negara yang dinamis, mengamankan
pembangunan dan hasil-hasilnya serta kemampuan mempertahankan kedaulatan negara
dan menangkal segala bentuk ancaman.
Referensi :