Selasa, 20 November 2012

MANUSIA DAN PANDANGAN HIDUP



Setiap manusia mempunyai pandangan hidup. Pandangan hidup itu bersifat kodrati karena ia menentukan masa depan seseorang. Pandangan hidup artinya pendapat atau pertimbangan yang dijadikan pegangan, pedoman, arahan, petunjuk hidup di dunia. Pendapat atau pertimbangan itu merupakan hasil pemikiran manusia berdasarkan pengalaman sejarah menurut waktu dan tempat hidupnya. Dengan demikian pandangan hidup itu bukanlah timbul seketika atau dalam waktu yang singkat saja, melainkan melalui proses waktu yang lama dan terus menerus, sehingga hasil pemikiran itu dapat diuji kenyataannya. Hasil pemikiran itu dapat diterima oleh akal, sehingga diakui kebenarannya. Atas dasar itu manusia menerima hasil pemikiran itu sebagai pegangan, pedoman, arahan, atau petunjuk yang disebut pandangan hidup.

Pandangan hidup berdasarkan asalnya yaitu terdiri dari 3 macam :
  1. Pandangan hidup yang berasal dari agama yaitu pandangan hidup yang mutlak kebenarannya
  2. Pandangan hidup yang berupa ideologi yang disesuaikan dengan kebudayaan dan norma yang terdapat pada suatu Negara
  3. Pandangan hidup hasil renungan yaitu pandangan hidup yang relatif kebenarannya
Pandangan hidup pada dasarnya mempunyai unsure-unsur yaitu :
  1.      Cita-cita
  2.      Kebajikan
  3.      Usaha
  4.      Keyakinan atau kepercayaan

Keempat unsur ini merupakan salah satu rangkaian kesatuan yang tidak dapat dipisahkan, karena diantara unsur-unsur tersebut saling berhubungan. Cita-cita adalah keinginan seseorang yang ingin dicapai dengan usaha atau perjuangan. Tujuan yang ingin dicapai tersebut adalah kebajikan, dimana segala hal yang baik membuat manusia hidup makmur, tenteram, bahagia dan damai. Usaha atau perjuangan adalah kerja keras yang dilandasi oleh keyakinan atau kepercayaan. Keyakinan atau kepercayaan adalah kemampuan yang diukur oleh akal, kemampuan jasmani, dan kepercayaan Tuhan.

Langkah-langkah dalam berpandangan hidup yang baik : 

  1.   Mengenal
Mengenal adalah tahap pertama bagi manusia dalam suatu aktivitasnya dalam hal mengenal apa itu pandangan hidup.
  2.   Mengerti
Tahap kedua dalam pandangan hidup yaitu mengerti. Mengerti disini dimaksudkan yaitu mengerti terhadap pandangan tersebut. Contoh didalam Negara kita berpandangan hidup pada Pancasila, maka dalam pandangan hidup tersebut hendaknya kita mengerti apa itu Pancasila, bagaimana mengatur kehidupan bernegara, dan kita sebagai warga Negara haru mengamalkan isi sila dari Pancasila tersebut didalam kehidupan sehari-hari.
  3.   Menghayati
Tahap ketiga dalam pandangan hidup yaitu menghayati. Mengahayati pandangan hidup yaitu memperoleh suatu gambaran yang tepat dan benar mengenai pandangan itu sendiri. Menghayati disini yaitu menghayati suatu nilai-nilai yang terkandung didalam pandangan hidup tersebut secara luas dan dalam.
  4.   Meyakini
Tahap keempat dalam pandangan hidup yaitu meyakini. Meyakini pandangan hidup yang telah kita hayati itu. Meyakini adalah suatu hal yang cenderung memperoleh suatu kepastian sehingga dapat mencapai suatu tujuan hidupnya.
  5.   Mengabdi
Tahap kelima dalam pandangan hidup yaitu mengabdi. Pengabdian adalah suatu hal yang penting dalam menghayati dan meyakini sesuatu yang telah dibenarkan dan diterima oleh dirinya. Dengan mengabdi kita merasakan manfaatnya. Dan manfaat tersebut dapat terwujud di masa hidup dan atau sesudah meninggal yaitu dalam akhirat.
  6.   Mengamankan
Tahap keenam dalam pandangan hidup yaitu mengamankan. Dalam tahap terakhir ini merupakan tahap terberat dalam pandangan hidup tersebut. Karena dalam tahap ini membutuhkan iman yang teguh dan kebenaran demi terciptanya pandangan hidup yang selalu tegak di kehidupan manusia.

Jadi setiap manusia harus memiliki pandangan hidupnya masing-masing. Pandangan hidup itu adalah SEBUAH PILIHAN. Dan dimana pilihan tersebut akan membawa kita ke jalan yang baik atau jalan yang buruk.

“LIFE IS A CHOICE, CHOICE IS WAY TO DO IT” 

Minggu, 18 November 2012

MANUSIA DAN KEADILAN



Setiap kehidupan manusia di dunia ini pasti pernah mengalami perlakuan yang tidak adil. Jarang sekali seseorang mengalami perlakuan yang adil dari setiap aktivitas yang dilakukannya. Dimana setiap diri manusia pasti terdapat suatu dorongan atau keinginan untuk berbuat kebaikan namun terkadang untuk melakukan kebaikan tersebut sangatlah sulit dan banyak faktor-faktor yang mempengaruhinya seperti keadaan atau situasi, permasalahan teknis hingga bahkan sikap dan moral setiap manusia.

Hal-hal positif yang dapat diambil dari keadilan yaitu dapat menghasilkan suatu kreatifitas dan kesenian, karena ketika seseorang mendapat perlakuan yang tidak adil maka orang tersebut akan mencoba untuk bertanya atau melakukan perlawanan “protes” dengan caranya sendiri. Dan dengan cara itulah yang dapat menghasilkan kreatifitas dan seni seperti melakukan demonstrasi, melukis, dan menulis. Dibanding dengan melakukan cara yang tidak baik seperti berdusta dan melakukan kecurangan.

Arti keadilan menurut saya pribadi yaitu perlakuan seseorang terhadap orang lain yang seimbang atau sama. Menurut Aristoteles keadilan adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah antara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem ini menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang harus memperoleh benda atau hasil yang sama, kalau tidak sama, maka masing – masing orang akan menerima bagian yang tidak sama, sedangkan pelangggaran terjadap proporsi tersebut disebut tidak adil.

Sedangkan menurut pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan pelakuan yang seimbang antara hak-hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntut hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi haknya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.

Keadilan terbagi menjadi tiga macam, yaitu :

1.    Keadilan legal atau keadilan moral
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjadi kesatuannya. Dalam masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan menurut sifat dasarnya paling cocok baginya (The man behind the gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan oleh yang lainnya disebut keadilan legal.

2.    Keadilan distributive
Aristotele berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama diperlakukan tidak sama (Justice is done when equels are treated equally).

3.    Keadilan komutatif
Keadilan ini bertujuan untuk memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan ini merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.

Kejujuran
Kejujuran atau jujur artinya apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya, apa yang dikatakannya sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedangkan kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Untuk itu dituntut satu kata dan perbuatan-perbuatan yang berarti bahwa apa yang dikatakan harus sama dengan perbuatannya. Karena itu jujur berarti juga menepati janji atau kesanggupan yang terlampir melalui kata-kata ataupun yang masih terkandung dalam hati nuraninya yang berupa kehendak, harapan dan niat.

Kecurangan
Kecurangan atau curang identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hati nuraninya atau orang itu memang dari hatinya sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan berusaha. Kecurangan menyebabkan orang menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling kaya, dan senang bila masyarakat disekelilingnya hidup menderita. Bermacam-macam sebab orang melakukan kecurangan. Ditinjau dari hubungan manusia dengan alam sekitarnya, ada 4 aspek yaitu aspek ekonomi, aspek kebudayaan, aspek peradaban dan aspek teknik. Apabila keempat asepk tersebut dilaksanakan secara wajar, maka segalanya akan berjalan sesuai dengan norma-norma moral atau norma hukum. Akan tetapi, apabila manusia dalam hatinya telah digerogoti jiwa tamak, iri, dengki, maka manusia akan melakukan perbuatan yang melanggar norma tersebut dan jadilah kecurangan.

Pemulihan Nama Baik
Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menajaga dengan hati-hati agar  namanya baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bagi orang/tetangga disekitarnya adalah suatu kebanggaan batin yang tak ternilai harganya. Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau boleh dikatakan bama baik atau tidak baik ini adalah tingkah laku atau perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu, antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara menghadapi orang, perbuatn-perbuatan yang dihalalkan agama dan sebagainya. Pada hakekatnya pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan ahlak yang baik. Untuk memulihkan nama baik manusia harus tobat atau minta maaf. Tobat dan minta maaf tidak hanya dibibir, melainkan harus bertingkah laku yang sopan, ramah, berbuat darma dengan memberikan kebajikan dan pertolongan kepaa sesama hidup yang perlu ditolong dengan penuh kasih sayang, tanpa pamrih, takwa terhadap Tuhan dan mempunyai sikap rela, tawakal, jujur, adil dan budi luhur selalu dipupuk.

Pembalasan
Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang. Pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan. Pergaulan yang bersahabat mendapat balasan yang bersahabat. Sebaliknya pergaulan yagn penuh kecurigaan menimbulkan balasan yang tidak bersahabat pula. Pada dasarnya, manusia adalah mahluk moral dan mahluk sosial. Dalam bergaul manusia harus mematuhi norma-norma untuk mewujudkan moral itu. Bila manusia berbuat amoral, lingkunganlah yang menyebabkannya. Perbuatan amoral pada hakekatnya adalah perbuatan yang melanggar atau memperkosa hak dan kewajiban manusia. Oleh karena itu manusia tidak menghendaki hak dan kewajibannya dilanggar atau diperkosa, maka manusia berusaha mempertahankan hak dan kewajibannya itu. Mempertahankan hak dan kewajiban itu adalah pembalasan.

Referensi :
ocw.gunadarma.ac.id/.../ilmu-budaya-dasar/manusia-dan-keadilan